sumber : dpmptspbengkuluprov.go.id |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang disingkat DPMPTSP Provinsi Bengkulu merupakan instansi yang bertugas membantu gubernur dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan maupun nonperizinan. Instansi ini senantiasa berupaya untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi zaman. Untuk itu telah dilakukan terobosan-terobosan penting terutama dibidang teknologi informasi. Adapun terobosan dalam bidang teknologi informasi diantaranya berupa pengajuan pengurusan izin secara online yang memberikan kemudahan kepada semua lapisan masyarakat. Yuk, simak ulasannya !