Meningkatkan
upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dewasa ini, terus dilakukan
Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) bekerjasama dengan
lembaga teknis terkait dan masyarakat.
Tidak
hanya itu, dalam upaya tersebut Pemda Provinsi Bengkulu juga menggandeng
lembaga pendidikan dalam hal ini Universitas Bengkulu (UNIB), dengan
ditandatanganinya MoU tentang Pengarusutamaan Gender Ekonomi Perempuan.
Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam setiap situasi
dan kondisi apapun perempuan dan anak jelas harus mendapatkan perlindungan
dalam mendapatkan hak-haknya secara proporsional. Terutama dalam hal pendidikan
dan kesetaraan ekonomi.
“Kalau
permasalahan ekonomi dan kemarjinalan
perempuan ini secara bertahap bisa diatasi, maka persoalan ikutannya perlahan
juga akan teratasi. Demikian juga terhadap anak, perlahan juga akan teratasi
jika semua pihak bersinergi memberikan perlindungan secara proporsional,” jelas
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Penandatanganan MoU Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPP-PA) tentang Pelaksanaan KKN Tematik Ossof dan Antara
UNIB dan Pemda Provinsi Bengkulu tentang Pengarusutamaan Gender Ekonomi
Perempuan, di ruang rapat III Rektorat UNIB, Senin (24/07).
Selain
Penandatanganan MoU yang dihadiri Deputi Partisipasi Masyarakat Agustina Erni
dan Deputi Bidang Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu KPP-PA, Rektor UNIB
Ridwan Nurazi serta Kadis P3APPKB dan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, juga
digelar Workshop dan Lokakarya Terintegrasi Penanganan Kasus Anak dan Perempuan
di Provinsi Bengkulu.
Menurut
Deputi Bidang Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, diskusi-diskusi
dan kesepakatan bersama yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memetakan peran
masing-masing, baik di tingkat pemerintah daerah maupun di masyarakat.
“Melalui
forum ini kita bisa menyepakati, siapa dan apa yang harus ditangani oleh setiap
tingkatan. Bukan hanya Dinas PP-PA yang hanya bertanggung jawab, tapi juga
dinas lainnya termasuk aparat penengak hukum,” terang Pribudiarta.
Hal
senada juga disampaikan Kadis P3APPKB Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani.
Memang sejauh ini angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu masih
terbilang tinggi. Namun demikian, sebagian besar kasus kekerasan yang ada, juga
telah ditangani hingga ke aparat hukum.
“Walaupun
telah banyak kekerasan terhadap anak dan perempuan dan anak yang kita tangani
bersama aparat hukum, namun peran aktif masyarakat khususnya keluarga masih
sangat diperlukan. Hal ini karena adanya keterbatasan dari pihak pemerintah,”
jelas Foritha Ramadhani. (Rian-Media Center Pemprov)
Tidak ada komentar
Terimakasih banyak telah berkunjung ke Blog Saya
Semoga silaturahmi senantiasa terjalin (^_^)