Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pendidikan Melalui Zona Integritas Di FISIP Universitas Bengkulu

Sumber : Dokumentasi FISIP UNIB, Tahun 2023

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sebagai langkah nyata, pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu terobosan yang berdasar pada Undang-undang No 28 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Bebas dari KKN, serta Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 mengenai Sistem Pengedalian Intern Pemerintah. Artinya, reformasi birokrasi pun menyentuh semua kelembagaan termasuk lembaga pendidikan.Melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja dapat senantiasa dilakukan secara bertahap. Sebagai lembaga pendidikan, Zona Integritas pun tengah dicanangkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bengkulu. Sebagaimana adanya dasar hukum dalam mengupayakan Reformasi Birokrasi. 
Perlu diketahui pula, bahwa berdasarkan Laporan Indonesia Corruption Watch Tahun 2021) menjelaskan bahwa : "Setidaknya dari 2016 hingga 2021 semester satu, sektor pendidikan masuk dalam 5 besar korupsi berdasarkan sektor, bersama dengan sektor anggaran desa, transportasi, dan perbankan,“ Zona Integritas ini menjadi sebuah upaya dalam membentuk pemerintahan yang bersih, berkinerja tinggi serta akuntabel. Pemerintah yang efektif serta efisien dengan memiliki Pelayanan Publik yang baik serta berkualitas. Sebagai upaya menciptakan ZI maka setidaknya ada unsur pengungkit 6 area diantaranya : Manajemen Perubahan, Tatalaksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan Pelayanan Publik. Dari area yang sudah ditentukan, perubahan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap hingga bertujuan dalam membentuk pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Pencanangan Zona Integritas Di FISIP UNIB

Foto Bersama dengan Rektor serta Lembaga terkait dalam pencananngai

Sebagai upaya mewujudkan zona integritas, maka ada beberapa faktor yang Faktor yang menentukan keberhasilan ZI antara lain : 
🔎Komitmen Pimpinan, yang mana pimpinan perlu untuk memegang teguh aturan serta berusaha dalam mencapai visi misi lembaga;
🔎Visi Bersama (Share Vision), menjadi kebutuhan penting agar visi organisasi dapat menjadi orientasi bersama dan tidak sepihak;
🔎Pengembangan Diri (Self Development), layaknya kebutuhan penting yang perlu dipenuhi      seluruh stakeholder. Tujuannya agar meningkatkan kapasitas yang berdampak pada pelayanan prima;
🔎Pelibatan Masyarakat yang dilayani guna memberikan feedback dalam melakukan pelayanan;
🔎Strategi Komunikasi, karena komunikasi yang baik berguna dalam menyampaikan pesan yang dapat diterima oleh masyarakat luas;
🔎Monitoring dan Evaluasi Pengembangan;

Pada pelaksanaannya membutuhkan budaya dan nilai dari perguruan tinggi, diantaranya : Jujur, disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Mandiri, adil, Berani, Peduli (Prinsip, Azas Tujuan). Sebagai lembaga yang merintis untuk menuju Zona Integritas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bengkulu pun memiliki jargo BERES yang berarti Berani-Ekualitas-Responsif-Empati-Solusi.


Sumber : Dokumentasi FISIP UNIB, Tahun 2023



Tidak ada komentar

Terimakasih banyak telah berkunjung ke Blog Saya
Semoga silaturahmi senantiasa terjalin (^_^)