Peran
serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota dalam perlindungan
anak jelas sangat dibutuhkan, bukan hanya geliat program dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menyikapi hal ini, salah
satu program KPP-PA yakni pembentukan Kota Layak Anak (KLA), diminta untuk
ditumbuhkan mulai dari tingkat wilayah desa meliputi RW, RT/Dusun.
Deputi
Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, selain komitmen
politik dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten-kota berupa deklarasi
bersama, dalam program KLA juga dilakukan pembentukan gugus tugas secara lintas
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoi oleh masing – masing
pemerintah daerah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat berperan
dalam mengawasi dan melindungi anak dengan pembentukan unit perlindungan anak
berbasis masyarakat.
“Ditingkan
daerah permasalah anak merupakan permasalah holistik kompleks, jadi harus
melibatkan OPD lainnya. Kita meminta pemerintah daerah untuk membahas langkah –
langkah lebih lanjut mengisi generasi itu,” jelas Deputi Perlindungan Anak
KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, usai Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan
Bupati/Walikota Se-Proovinsi Bengkulu Dalam Rangka Pencanangan Perwujudan
Kab/Kota Layak Anak, di Aula BKKBN Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (12/05).
Mewakili
Gubernur Bengkulu dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri
Suyant mengatakan, bersama 10 pemda kabupaten-kota Pemda Proovinsi Bengkulu
akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan Program KLA tersebut.
“Seletah
launching dan penandatanganan MoU ini, kita akan menentukan di tingkat daerah
proovinsi dan kabupaten-kota berbuat bahkan nanti desa berbuat apa, sehingga
bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Jangan sampai nanti kewenangan dan
anggaran yang disiapkan outputnya tidak jelas di lapangan,” ungkap Gotri
Suyanto yang juga menjabat sebagai Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu.
Sementara
itu, selaku pihak tuan rumah dan mewakili pemda kabupaten-kota, Bupati Rejang
Lebong Ahmad Hijazi memastikan bahwa Program KLA di tingkat kabupaten-kota akan
dikuatkan dengan program andalan di masing – masing. Khusus di kabuten yang ia
pimpin, penguatan tersebut dilakukan dengan program kota religius.
“Saya
meyakini program KPP-PA akan tumbuh di tengah masyarakat setiap kabupaten-kota
di Provinsi Bengkulu. Untuk di kabupaten rejang lebong akan aplikasikan dengan
program kota religius. Bukan hanya karena ekonominya terjadi kekerasan tapi
juga karena akhlak yang tidak baik,” jelas Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.
Selain
penandatanganan Mou dan launching, dalam kesempatan ini pihak KPP-PA juga
memberikan penghargaan kepada Gubernur Bengkulu dan 9 Bupati 1 Walikota, yaitu
sebagai Inisiator Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. (Rian-Media Center Pemprov)
semoga saja semakin banyak kota-kota yang menerapkan program kota layak anak
BalasHapus